kalender pendidikan dki jakarta 2019
KalenderPendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 - Halo sobat websiteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 yang bisa anda unduh secara gratis. Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019. Selengkapnya, bagi sekolah
2014- 2019: Inflasi Tahun Kalender (2012=100) Menurut Kelompok 05 Kesehatan, 2014-2019: 2014 - 2019: Inflasi Tahun Kalender (2012=100) Menurut Kelompok 06 Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga, 2014-2019: 2014 - 2019: Inflasi Tahun Kalender (2012=100) Menurut Kelompok 07 Transpor, Komunikasi dan Jasa Keuangan, 2014-2019: 2014 - 2019: Inflasi (Umum
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono melalui Surat Edaran Resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 41/SE/2019 menyampaikan beberapa aturan tentang "Kegiatan Belajar Mengajar Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1440 H/2019 M". Ada beberapa hal diatur mulai dari libur awal puasa, alokasi waktu pembelajaran untuk setiap jam mata pelajaran (mapel), jam masuk hingga penyusunan
BALAIBESAR PENGEMBANGAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN VOKASI BISNIS DAN PARIWISATA: DKI JAKARTA: KOTA JAKARTA PUSAT: ADI MAS KANTATA: Rp 94.556.000: 2021: Pembuatan kalender meja, dinding dan buku agenda kerja DKI JAKARTA: DKI JAKARTA: PUTRA JAYA SENTOSA: Rp 129.811.000: 2019: 32380: Pembuatan Interior Ruang Jurusan Porkes dan Kepelatihan
Download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020, Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020/2020 akan kami bagikan secara gratis. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Bagi Paud, Sd/Sdlb, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK Dan Paket C Di
Meilleur Site De Rencontre Belge Gratuit. Selamat datang di kali ini kami akan bagikan Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta secara gratis tentunya. Sebagai persiapan menjelang Tahun Pelajaran baru nanti tentunya kita akan butuh sekali Kalender Pendidikan Akademik ini sebagai dasar dalam menghitung Alokasi Waktu selama satu tahun pelajaran. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan 2019/2020 DKI Jakarta menetapkan pada tanggal 13 Mei 2019 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan 2019/2020 sebagai dasar dan acuan dalam penyelanggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, dinyatakan bahwa Hari-hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berlangsung selama 3 tiga hari kerja terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait Kegiatan Pembelajaran, Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa a. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; b. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; c. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII SMP dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; d. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; e. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; f. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019. Download Juga !!! Semoga Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta ini dapat anda realisasikan, dalam arti tidak hanya sekedar memenuhi tuntutan administrasi semata. Segala kritik dan saran saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Dalam blog ini saya juga sediakan banyak administrasi sekolah secara lengkap khususnya Program Kerja Sekolah dan umumnya Perangkat Pembelajaran, Administrasi TU, Administrasi Kepala Sekolah dan Wakasek, dan segala admin
KALENDER PENDIDIKAN DKI JAKARTA 2019/2020 Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta ini didasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Bagi PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Salah satu Diktum Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan Kaldik tahun 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2019 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan 2019/2020 sebagai dasar dan acuan dalam penyelanggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, dinyatakan bahwa Hari-hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berlangsung selama 3 tiga hari kerja terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait Kegiatan Pembelajaran, Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa a. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; b. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; c. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII SMP dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; d. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; e. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; f. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019. Berkaitan dengan pengaturan pelaksanaan Ujian dan Ulangan, Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, menyatakan bahwa a. Pada akhir kegiatan pembelajaran dilaksanakan Ujian Akhir yang pelaksanaanya akan diatur dalam ketentuan tersendiri; b. Ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab guru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Lalu kapan Libur Semester dan Libur Ramadhan tahun pelajaran 2019/2020 di DKI Jakarta? Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK diatur sebagai berikut a. Libur setiap semester berlangsung selama 12 han. b. Libur semester 1 mulai han Senin tanggal 23 Desember 2019 dan bcrakhir hari Sabtu tanggal 4 Januari 2020. c. Libur semester 2 mulai hari Senin, tanggal 26 Juni 2020 dan berakhir hari Sabtu tanggal 11 Juli 2021. Untuk Libur Ramadhan dan Libur Idul Fitri tahun pelajaram 2019/2020 di DKI Jakarta diatur sebagai berikut a. Libur awal Ramadhan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadhan dan 2 hari pada awal bulan Ramadhan, serta 6 hari sebelum tanggal 1 Syawal. b. Libur Idul Fitri berlangsung 6 hari sesudah tanggal 1 Syawal. c. Selama libur Ramadhan dapat dimanfaatkan dengan kegiatan yang bersifat keagamaan dan kegiatan sosial lainnya. Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta ini merupakan kaldik terbaru untuk tahun ajaran untuk memenuhi kebutuhan anda sebagai penunjang dalam membuat rencana pembelajaran untuk tahun sekarang. Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018/2019 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 541 Tahun 2018 Tentang Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta ini tentunya berlaku bagi semua jenjang sekolah baik TK/RA, TKLB, SD/Ml, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, maupun SMK/MAK yang ada dalam naungan pemerintahan Dinas Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019 dinyatakan bahwa Hari pertama masuk sekolah jatuh pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 dan berakhir hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019. Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019, Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar diatur sebagai berikut Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Desember 2018. Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 28 Juni 2019. Khusus untuk Kelas VI SD/SDLB, Kelas IX SMP/SMPLB, Kelas XII SMA/SMALB, Kelas XII SMK dan Kelas XIII SMK 4 tahun buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSNP. Berikut jumlah dan keterangan untuk Hari Libur pada Pada Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta, Libur Semester bagi PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB dan SMK Libur setiap semester berlangsung selama 12 hari. Libur semester 1 mulai hari Senin tanggal 24 Desember 2018 dan berakhir hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019. Libur semester 2 mulai hari Senin, tanggal 1 Juli 2019 dan berakhir hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019. Download Kalender Pendidikan 2018/2019 Provinsi DKI Jakarta Download Juga !!! Download Juga !!! Diharapkan dengan Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta ini dapat membantu pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dalam membuat persiapan pada kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran sekarang. Kritik dan Saran sangat saya harapkan demi kemajuan blog ini dimasa yang akan datang. Blog ini menyediakan berbagai Kalender Pendidikan terbaru dan berbagai perangkat untuk persiapan tahun ajaran baru secara lengkap yang bisa anda download secara gratis.
Download Kalender Pendidikan 2019/2020 DKI Jakarta ini merupakan update terbaru yang akan kami bagikan dalam postingan kali ini. Sebelumnya juga kami ucapkan selamat datang dan terimakasih untuk anda semuanya yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke semoga kita semua selalu ada dalam lindungan-Nya. Untuk tiap sekolah baik pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang bernaung pada pemerintahan DKI Jakarta, anda bisa menggunakan Kalender Pendidikan DKI Jakarta yang saya bagikan ini untuk acuan dalam menghitung Alokasi Waktu pada perencanaan pembelajaran yang akan digunakan pada Tahun Pelajaran 2019/2020. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 509 Tahun 2019 Tentang Kalender Pendidikan 2019/2020 DKI Jakarta menetapkan pada tanggal 13 Mei 2019 menyatakan bahwa Kalender Pendidikan 2019/2020 sebagai dasar dan acuan dalam penyelanggaraan pendidikan pada jenjang PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Lampiran SK tentang Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020, dinyatakan bahwa Hari-hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD, dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berlangsung selama 3 tiga hari kerja terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2019 diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait Kegiatan Pembelajaran, Kalender Pendidikan Kaldik Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa a. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; b. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; c. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII SMP dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; d. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019; e. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019; f. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019. Download Kalender Pendidikan 2018/2019 DKI Jakarta Format PDF Download Juga !!! Semoga dengan Download Kalender Pendidikan 2019/2020 DKI Jakarta ini dapat bermanfaat bagi anda dalam menyusun perangkat pembelajaran tahun ajaran sekarang. Saran dan kritik saya harapkan untuk dijadikan bahan perbaikan pada blog ini kedepannya. Update terus blog untuk mendapatkan file terbaru berkenaan dengan Perangkat Pembelajaran Guru, Administrasi Sekolah, dan khusunya Kalender Pendidikan Semua Provinsi secara gratis.
Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020. Kalender Pendidikan atau yang biasa disebut Kaldik merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, rincian minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 12 Juli 2019 mendatang atau sebelum hari pertama masuk sekolah. Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai paling tidak pada tanggal 12 Juli 2019. Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 merupakan hari Senin tanggal 15 Juli 2019. 1 Pada awal tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban membuat program yang meliputi a. Program Kerja Tahunan sekolah berdasar Raport Mutu atau EDS; b. Rencana Kerja Sekolah RKS atau Rencana Kerja Taman Kanak-kanak RKTK; c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS atau Rencana Kegiatan dan d. Anggaran Taman Kanak–kanak RKATK; e. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP; f. Program supervisi kelas dan tindaklanjutnya. 2 Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program yang meliputi b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP, UKBM bagi sekolah yang melaksanakan c. Program kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, khusus bagi guru yang diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler; d. Program kegiatan Bimbingan Konseling BK, Guru TIK, khusus bagi guru yang dibebani tugas sebagai guru BK; e. Mengembangkan IPTEK sesuai tuntutan stakeholder. Sebelum permulaan tahun pelajaran 2019/2020, pendidik atau guru wajib menyusun perangkat pembelajaran yang terdiri dari Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2019 Libur Umum 1. Tanggal 11 Agustus 2019 Idul Adha 1440 H. 2. Tanggal 17 Agustus 2019 Hari Kemerdekaan RI. 3. Tanggal 1 September 2019 Tahun Baru Hijriyah 1441 H 4. Tanggal 9 November 2019 Maulid Nabi Muhammad 5. Tanggal 25 Desember 2019 Hari Natal Cuti Bersama 1. Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 Hari Raya Idul Fitri 1440 H 2. Tanggal 24 Desember 2019 Hari Raya Natal Perkiraan Libur Umum Tahun 2020 1. Tanggal 1 Januari 2020 Tahun Baru Masehi 2020. 2. Tanggal 5 Februari 2020 Tahun Baru Imlek 2571. 3. Tanggal 22 Maret 2020 Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 H 4. Tanggal 25 Maret 2020 Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941. 5. Tanggal 10 April 2020 Wafat Isa Al-Masih Jumat Agung. 6. Tanggal 1 Mei 2020 Hari Buruh. 7. Tanggal 7 Mei 2020 Hari Raya Waisak. 8. Tanggal 21 Mei 2020 Hari Kenaikan Isa Al-Masih 9. Tanggal 1 Juni 2020 Hari Lahir Pancasila 10. Tanggal 24 - 25 Mei 2020 Hari Raya Idul Fitri 1441 H Pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan setempat tersebut memuat permulaan dan akhir tahun pelajaran dan hari pertama kegiatan pembelajaran. Selain itu diatur pula beban belajar, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, libur sekolah, hari libur pada bulan ramadhan. Bagi sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2006, jumlah minggu efektif pertahun sebanyak 34-38 penyelenggaraan pembelajaran, satuan pendidikan dapat menentukan jumlah hari belajar sebanyak lima atau enam hari perminggu. Jumlah hari belajar efektif fakultatif dalam satu tahun pelajaran sebanyak 3 hari. Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020dapat didownload melalui tautan berikut ini Download Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020
kalender pendidikan dki jakarta 2019